Sosialisasi Masalah Overstaying, Karutan Majene dan Jajaran Ikuti Virtual

Rutan Majene
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene
Konten dari Pengguna
18 Juli 2022 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Majene tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karutan Majene bersama Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan, Sumber : Humas Rutan Majene.
zoom-in-whitePerbesar
Karutan Majene bersama Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan, Sumber : Humas Rutan Majene.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RutaNe_Info - Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan), yang pada hakikatnya mereka diperlakukan dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia, untuk menjamin kepastian hukum dan penegakan hukum, maka kepada tahanan yang masa penahanannya telah berakhir (Overstaying) harus dikeluarkan dari Rutan.
ADVERTISEMENT
Karutan Majene (Mansur) mengajak jajaran Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Majene untuk kembali mengikuti sosialisai Mahkumjakpol ini untuk menambah pengetahuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan terkhusus penanganan overstaying tahanan. (Senin, 18 Juli 2022)
Untuk mewujudkan penurunan angka tahanan overstaying di jajaran UPT Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Direktur Pelayanan Tahanan (Budi Sarwono) kembali mengundang jajaran Kadivpas Kantor Wilayah dan Ka. UPT Pemasyarakatan yang mempunyai tahanan se-Indonesia untuk melaksanakan sosialisasi Nota Kesepahaman dan Mahkumjakpol terkait penanganan overstaying tahanan.
"Dalam kurun waktu satu bulan sejak pelaksanaan kegiatan FGD Mahkumjakpol yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2022, didapatkan adanya tren positif terkait penuruanan angka tahanan overstaying sebesar 58%" ucap Budi Sarwono.
Paparan dari Direktur Pelayanan Tahanan Ditjenpas Kemenkumham RI (Budi Sarwono), Sumber : Huma Rutan Majene.
Atas tercapainya hal positif yang seperti ini, Ditjenpas kembali melaksanakan sosialisasi sebelum terbitnya Nota Kesepahaman dan tindak lanjut Mahkumjakpol serta terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan, khususnya penanganan overstaying tahanan di Lapas/Rutan.
ADVERTISEMENT
Usai mengikuti sosialisasi, Karutan Majene kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran yang ada di Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Majene agar tetap berkoordinasi bersama instansi yang terkait dengan penanganan overstaying tahanan.