Konten dari Pengguna

Makna Logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yang Menaungi Lapas Rutan

Rutan Pandeglang
Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang
2 Januari 2025 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pandeglang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmi Digunakan Dalam Surat Menyurat
zoom-in-whitePerbesar
Logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmi Digunakan Dalam Surat Menyurat
ADVERTISEMENT
Pandeglang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang secara resmi menjadi bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), sebuah Kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengintegrasikan fungsi imigrasi dan pemasyarakatan dalam satu atap. Kementerian yang dipimpin oleh Agus Andrianto ini, merupakan bagian dari peningkatan efesiensi dan koordinasi dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, resmi menjabat sejak pengumuman nama-nama Menteri dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Minggu (20/10/2024). Saat ini Kemenimipas telah memiliki logo resmi berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Lambang dan Cap Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditanggalkan pada 13 Desember 2024.
Dalam peraturan tersebut terlihat logo Kemenimipas yang berbentuk lingkaran berwarna biru navy gelap, didalamnya terdapat lambang Garuda Pancasila di tengahnya, dikelilingi oleh tulisan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Tali tambang berwarna emas, simbol Bintang, dan dua Tangkai Padi.
Dalam Peraturan Menteri tersebut dijelaskan makna logo yang ada, warna biru navy gelap mencerminkan ketegasan dankebijaksanaan dalam menjaga ketertiban, melindungi perbatasan, dan memastikan keamanan publik. Lambang Garuda Pancasila merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Simbol Bintang menlambangkan sila pertama Pancasila, Tali menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak, mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing arah dengan mengarahkan dan menjaga alur yang benar. Padi mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam komunitas yang harmonis. Warna emas merepresentasikan simbol kekuatan, wewenang dan wibawa dalam mengemban tugas Kementerian untuk menegakkan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan kesiapan Rutan Pandeglang untuk menjalankan tugas di bawah Kementerian yang baru ini. Ia optimis bahwa Rutan Pandeglang akan menjadi lebih inovatif.
“Kami menyambut baik perpindahan ini sebagai peluang untuk memperkuat peran pemasyarakatan dalam masyarakat. Dengan bergabungnya Rutan Pandeglang ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami optimis pelayanan terhadap warga binaan akan lebih terintegrasi dan inovatif,” ujar Kepala Rutan Pandeglang.
ADVERTISEMENT