Ciptakan Kamtib, Rutan Pasangkayu Razia Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Rutan Pasangkayu
Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2022 9:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Pasangkayu Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/08)
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Pasangkayu Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/08)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat lakukan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad, Rabu (25/08). Diawali dengan apel yang dipimpin langsung olehKepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu yang dihadiri oleh Seluruh CASN dan dibantu oleh regu pengaman siang,
ADVERTISEMENT
Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar dari Blok A ke Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 7 dan 8 Blok B.
Rutan Pasangkayu Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/08)
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.
Petugas yang tergabung adalah regu pengamanan beserta CPNS melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
ADVERTISEMENT
Adapun barang penggeledahan yang disita dan diamankan yakni:
- Penyangga obat nyamuk (1) - Pinset (1) - Pisau Cutter (1) - Sendok besi (1)
Rutan Pasangkayu Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/08)