Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jalin Sinergi, Kepala Rutan Pasangayu Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri
4 November 2023 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Dalam upaya untuk memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Rutan Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan, Jum'at(03/11).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Pasangkayu berdiskusi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu tentang berbagai isu terkait penegakan hukum dan pemasyarakatan di wilayah mereka. Mereka membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas proses hukum dan rehabilitasi warga binaan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemasyarakatan. Beliau menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka mencapai tujuan bersama, yakni penegakan hukum yang adil dan pemasyarakatan yang efektif.
"Kerja sama antarlembaga adalah kunci untuk menciptakan sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan hukum dan pembinaan yang mereka butuhkan," ujar Tisep.
ADVERTISEMENT
Kunjungan ini adalah salah satu langkah dalam upaya Rutan Pasangkayu untuk memperkuat kemitraan dengan lembaga penegak hukum di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pemasyarakatan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efisien dan efektif, memberikan dampak positif pada masyarakat dan warga binaan.