Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kembali Terima Tahanan Baru, Rutan Pasangkayu Ikuti Proses Peneriman Sesuai SOP
30 Januari 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan proses penerimaan tahanan baru dengan ketat mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penerimaan tahanan baru ini merupakan langkah rutin dan krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa setiap proses penerimaan tahanan baru dilakukan dengan sangat teliti dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tahanan yang masuk ke dalam Rutan Pasangkayu telah melewati prosedur yang ketat dan memenuhi persyaratan administratif serta keamanan.
"Penerimaan tahanan baru merupakan proses yang sangat penting dan harus dilakukan dengan cermat. Kami melaksanakan setiap langkah sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku guna memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Rutan Pasangkayu," ungkap Tisep.
Proses penerimaan tahanan baru mencakup verifikasi identitas, pemeriksaan fisik, kesehatab dan pengecekan berbagai dokumen administratif. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan bahwa setiap tahanan yang diterima dapat diintegrasikan ke dalam lingkungan pemasyarakatan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan prosedur ini, Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kerjasama ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam menjalankan penerimaan tahanan baru, sehingga setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Rutan Pasangkayu terhadap penerapan SOP dalam setiap kegiatan, termasuk penerimaan tahanan baru, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok lembaga pemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan setiap tahanan dapat menjalani masa penahanannya dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
ADVERTISEMENT