Koordinasi Pelaksanaan Pemilu, Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Bersama KPU

Rutan Pasangkayu
Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
Konten dari Pengguna
11 Maret 2023 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03)
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03)
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi yang membahas tentang layanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Jum'at (10/03).
ADVERTISEMENT
Pada rapat tersebut, dibahas mengenai penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024, khususnya untuk para narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pasangkayu. KPU Pasangkayu dan Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu akan bekerja sama dengan pihak Rutan Pasangkayu dalam melakukan pendataan dan pendaftaran para narapidana yang memiliki hak pilih. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan kami yang berhak memilih dapat terdaftar dalam daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan ini dengan menyediakan akses dan fasilitas yang dibutuhkan untuk pendataan dan pendaftaran para narapidana yang memiliki hak pilih. Selain itu, beliau berharap dengan adanya kerja sama ini, seluruh warga binaan Rutan Pasangkayu yang berhak memilih dapat menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024 dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kami siap mendukung kegiatan ini dan akan memastikan bahwa semua narapidana yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024," ujar Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan seluruh masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya salah satunya pemenuhan Hak Identitas Diri atau Data Kependudukan.
Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03)