Konten dari Pengguna

Lima Pegawai Dilepas untuk Laksanakan BKO ke Kanwil Ditjenpas Sulbar

Rutan Pasangkayu
Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
5 Mei 2025 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangkayu, 05 Mei 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat. Pada awal Mei 2025, sebanyak lima orang pegawai resmi dilepas untuk melaksanakan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Kelima pegawai yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Amran, Fitriyani, Dermawan, Herry Suryanto, dan Hartono. Mereka akan bertugas sementara waktu di lingkungan Kanwil sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di bidang pemasyarakatan.
Pelepasan para pegawai dilangsungkan di Rutan Pasangkayu dengan suasana penuh kehangatan dan semangat pengabdian. Dalam arahannya, pejabat struktural Rutan Pasangkayu, Husni Mujib menyampaikan apresiasi atas kesediaan dan kesiapan kelima pegawai yang ditugaskan. Mereka diharapkan dapat menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta membawa nama baik satuan kerja selama menjalankan tugas di wilayah baru.
“Penugasan BKO ini merupakan bagian dari amanah institusi. Kami percaya bahwa kelima pegawai ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi Kanwil Ditjenpas Sulbar,” ujar Husni Mujib yang hadir dalam pelepasan.
ADVERTISEMENT
Penempatan pegawai melalui skema BKO menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pemerataan tenaga di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada jajaran Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat.