Pelayanan Transparan dan Ramah

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasangkayu, 12 September 2025 — Tim penilai pembangunan Zona Integritas (ZI) melakukan evaluasi lapangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Rutan, Tisep Oven Harry, bersama jajaran petugas. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan publik di Rutan benar-benar dirasakan manfaatnya, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat luas.
Dalam kunjungan tersebut, tim penilai meninjau berbagai inovasi yang telah diterapkan Rutan Pasangkayu, mulai dari pelayanan administrasi, fasilitas layanan kunjungan, hingga program pembinaan. Tak hanya melihat fasilitas, tim juga menyempatkan diri masuk ke blok hunian untuk berbincang langsung dengan warga binaan. Interaksi hangat itu menghadirkan suasana berbeda dari kunjungan formal biasanya.v
Seorang warga binaan berinisial P-B mengaku merasakan perubahan besar sejak program Zona Integritas diterapkan. “Pelayanan serta pembinaan yang kami terima sangat memuaskan, bahkan ketika saya dikunjungi keluarga mereka pun mengatakan bahwa pelayanan yang didapatkan sangat baik” ungkapnya.
Menurut pihak Rutan, pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar penilaian, tetapi cara nyata menghadirkan pelayanan yang baik, transparan dan adil. Masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi atau membesuk keluarga pun bisa merasakan langsung kemudahan serta kenyamanan. Transparansi ini diharapkan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Melalui evaluasi lapangan ini, manfaatnya bukan hanya bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan, tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat sekitar. Dengan sistem layanan yang lebih jelas, cepat, dan ramah, Rutan Pasangkayu berupaya menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, melainkan juga membuka jalan menuju perubahan positif bagi masa depan warga binaan.
