Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Pengecekan Senjata Api dan Inventaris Keamanan
19 Maret 2025 12:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangkayu, 19 Maret 2025. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulawesi Barat melakukan pengecekan senjata api dan inventaris keamanan lainnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, serta memastikan bahwa semua peralatan keamanan berada dalam kondisi siap pakai.
ADVERTISEMENT
Pengecekan ini melibatkan tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat yang bekerja sama dengan Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Selain senjata api, inventaris keamanan lain seperti alat komunikasi, alat pendeteksi, dan peralatan pendukung keamanan lainnya juga diperiksa secara menyeluruh.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Tisep Oven Harry, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik. "Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa kami siap menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, menegaskan bahwa pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Pasangkayu mematuhi semua protokol keamanan yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan petugas dalam menghadapi situasi darurat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas di Rutan Kelas IIB Pasangkayu.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan terpercaya.