Razia Rutin di Rutan Pasangkayu: Warga Tenang, Blok Hunian Aman

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasangkayu, 16 September 2025 — Rumah Tahanan (Rutan) Pasangkayu kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan jajaran, serta dikawal ketat oleh regu pengamanan. Penggeledahan berlangsung lancar dan tertib pada Selasa pagi.
Kegiatan ini merupakan agenda mingguan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam. Penggeledahan rutin seperti ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan atau hal-hal yang bisa membahayakan penghuni maupun petugas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang seperti besi, tali, dan korek gas. Meski tidak ditemukan narkoba atau handphone, barang-barang tersebut tetap dianggap berbahaya jika digunakan untuk hal yang salah. Seluruh barang temuan langsung diamankan dan akan dimusnahkan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Menurut petugas, keberadaan benda-benda seperti besi atau korek gas bisa berpotensi digunakan untuk tindakan yang mengganggu keamanan. Dengan pengawasan yang ketat dan rutin, hal-hal seperti ini dapat dicegah sejak awal. Ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan mendukung proses pembinaan.
Penggeledahan rutin ini membawa dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan tapi juga bagi masyarakat sekitar. Lingkungan rutan yang tertib membuat warga lebih tenang, sementara bagi penghuni rutan, suasana yang aman membantu mereka fokus menjalani masa pembinaan dengan baik.
