Sambangi Rutan Pasangkayu, Ka. Kanwil Sulbar Baru Perkuat Tugas dan Fungsi

Rutan Pasangkayu
Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu
Konten dari Pengguna
24 Maret 2022 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Muh. Faisol Ali, SH., MH. Melakukan Perkenalan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Serta Memberikan Motivas Kepada Petugas di Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Kepala Rutan Beserta Pejabat dan Pegawai Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/03)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Kepala Rutan Beserta Pejabat dan Pegawai Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/03)
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Muh. Faisol Ali) melakukan Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Rabu (23/03). Pada kunjungan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu (Aris Supriyadi) beserta jajaran menerima langsung Kunjungan Ka Kanwil yang tiba dengan rombongan pada pukul 16.00 WITA di Rutan Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
Pada Kunjungan kali ini Ka. Kanwil yang baru melakukan perkenalan beserta penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai Rutan Pasangkayu. Selain itu, Bapak Faisol Ali juga menekankan pada "Janji Kinerja" untuk siap dilaksanakan. Selanjutnya, Bapak Faisol juga memfokuskan setiap pegawai untuk mewujudkan Rutan Pasangkayu menjadi area Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM) dengan memahami 6 area perubahan yaitu Area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar (Muh. Faisol Ali) Memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Pegawi Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/03)