Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang
10 Maret 2025 14:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu.
Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.
ADVERTISEMENT
"Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil," kata Tisep.
Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.