Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tingkatkan Budaya Pelayanan Prima, Rutan Pasangkayu Gelar Penyuluhan Hukum
20 September 2023 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pasangkayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasangkayu - Dalam upaya mendorong pemahaman hukum dan memberikan bantuan hukum yang lebih mudah diakses, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan program penyuluhan hukum yang diselenggarakan secara cuma-cuma untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/09).
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. Terkait dengan itu, Rutan Pasangkayu menggelar Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum Cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui penyuluhan hukum ini, mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum serta mendapatkan panduan mengenai langkah-langkah hukum yang perlu diambil dalam berbagai situasi.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, menjelaskan pentingnya memberikan akses mudah ke informasi hukum dan bantuan hukum kepada warga binaan. Beliau juga dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendekatkan institusi peradilan dengan masyarakat, serta memberikan akses yang lebih besar kepada bantuan hukum yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin membantu mereka memahami hukum dan hak-hak mereka. Terlalu sering, orang-orang tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam situasi hukum tertentu, dan penyuluhan ini akan membantu mengisi kesenjangan pengetahuan tersebut," kata Aris.
Rutan Pasangkayu terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada warga binaan. Dengan memberikan penyuluhan hukum yang gratis, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan bantuan yang bermakna kepada mereka yang membutuhkan, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di antara warga binaan.