Cinta Tak Terhalang Jeruji, 2 WBP Rutan Purbalingga Ucap Janji Suci

Rutan Purbalingga
Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
16 Februari 2023 8:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Purbalingga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kedua Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Purbalingga mengucapkan janji suci di hadapan Penghulu dari KUA Kec. Purbalingga. Foto: Humas Rutan Purbalingga.
zoom-in-whitePerbesar
Kedua Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Purbalingga mengucapkan janji suci di hadapan Penghulu dari KUA Kec. Purbalingga. Foto: Humas Rutan Purbalingga.
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar prosesi pernikahan bagi 2 (dua) warga binaan pemasyarakatan, Rabu (15/02).
ADVERTISEMENT
Prosesi pernikahan yang digelar sederhana namun khidmat ini bertempat di Aula Pendidikan Rutan Purbalingga turut dihadiri Kepala, Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Purbalingga. Nampak hadir pula anggota keluarga kedua mempelai, Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbalingga, Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan Perwakilan dari Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
Foto bersama setelah prosesi akad nikah warga binaan di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Foto: Humas Rutan Purbalingga.
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono menyampaikan pernikahan merupakan hak warga negara, termasuk narapidana. Namun untuk menikah ketika dalam menjalani masa hukuman, narapidana harus memenuhi syarat substantif dan administratif.
"Pernikahan sudah haknya. Kami siap membantu asal syarat administratif dan substantifnya terpenuhi. Kami menerima permohonan warga binaan ini. Hari ini 2 warga binaan itu melangsungkan pernikahannya di dalam Rutan." ujar Bluri.
ADVERTISEMENT