Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Upaya Hukum Peninjauan Kembali ?
14 Januari 2023 11:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menitTulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upaya hukum Peninjauan Kembali dapat diajukan ke Mahkamah Agung jika masih tidak puas dengan putusan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
Pasal 66-77 Undang-undang nomor 17 adalah Dasar Hukum tersebut.
Berikut adalah Alasan-alasan mengajukan Peninjauan Kembali.