Konten dari Pengguna

Apa sih Hukuman Seumur Hidup dan Hukuman Mati

RUTAN PELAIHARI
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
21 Februari 2023 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa sih Hukuman Mati dan Hukuman Seumur Hidup
zoom-in-whitePerbesar
Apa sih Hukuman Mati dan Hukuman Seumur Hidup
ADVERTISEMENT
Secara gamblang, hukuman mati adalah praktik yang dilakukan negara untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan KUHP Baru Gimana ya?
Berikut ketentuan pidana hukuman mati yang tertuang di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
1. Hakim menjatuhkan pidana hukuman mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan:
- Rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri;
- Peran terdakwa dalam tindak pidana.
2. Pidana mati dengan masa percobaan harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.
3. Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun dimulai 1 hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
4. Jika terpidana selama masa percobaan menunjukan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
5. Pidana penjara seumur hidup dihitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan.
6. Jika terpidana selama masa percobaan tidak menunjukan sikap dan perbuatan yang terpuji, serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.
Terpidana vonis hukuman mati masih bisa menggunakan semua haknya, seperti upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa untuk meminta keringanan atas hukuman tersebut, antara lain banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi yang merupakan upaya hukum terakhir bagi terpidana untuk memohon pengampunan kepada Presiden.
Secara gamblang, hukuman seumur hidup adalah pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Jadi, jangan salah paham dengan maksud hukuman seumur hidup, karena masih ada yang beranggapan bahwa hukuman seumur hidup adalah hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan umur terdakwa.
ADVERTISEMENT