Kadiv Pas Berikan Penguatan di UPT Banua Anam

RUTAN PELAIHARI
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Konten dari Pengguna
4 Mei 2023 5:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadiv Pas Berikan Penguatan di UPT Banua Anam: Bahaya Narkoba, "Flexing" dan Netralitas Pemilu 2024
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Pas Berikan Penguatan di UPT Banua Anam: Bahaya Narkoba, "Flexing" dan Netralitas Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kadiv Pas Berikan Penguatan di UPT Banua Anam: Bahaya Narkoba, "Flexing" dan Netralitas Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono berikan penguatan kepada sejumlah Unit Pelaksana Teknisn (UPT) Pemasyarakatan di Banua Anam, Sabtu (29/04/2023).
Sri Yuwono meminta Petugas Pemasyarakatan agar menjauhi Narkoba dan tidak perlu untuk pamer kekayaan atau yang disebut Flexing dalam istilah bahasa inggris di media sosial maupun di keseharian.
Selain itu Kadiv Pas juga mengingatkan pentingnya menjaga netraliltas dalam Pemilu Tahun 2024.
Penegasan ini disampaikan dalam rangka lanjutan Penguatan Petugas Pemasyarakatan kepada UPT di Banua Anam yakni Rutan Kelas IIB Barabai, Rutan Kelas IIB Kandangan dan Rutan Kelas IIB Rantau.
Kadivpas menyampaikan sebagai Petugas Pemasyarakatan harus selalu menjaga integritas, berkomitmen bersama-sama menjaga Lapas dan Rutan bersih dari narkoba, penggunaan telepon genggam maupun pungutan liar (pungli), melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku, melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib dan turut serta memberantas narkoba.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Kadivpas, akhir-akhir ini ASN menjadi sorotan isu nasional karena perilaku pamer kekayaan dan arogansi kekerasan fisik yang dinilai melukai kepercayaan publik.
Seorang ASN harus mampu hidup sederhana dan mengedepankan empati terhadap kondisi keadaan masyarakat. "Saya menghimbau untuk menjauhkan dari sifat pamer kekayaan atau hedonisme serta arogan kekerasan fisik dalam menjalankan tugas kedinasan," tegas Sri.
Ditambahkan, hedon tidak saja berasal dari pejabat tetapi juga bisa melalui suami, istri dan anak anak, keluarga terdekat. Perlunya untuk mengontrol diri supaya tidak terjadi hal-hal yang justru akan merugikan diri dan pemerintah.
Terakhir, Kadivpas, mengingatkan kepada Petugas yang berhadir untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis jelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
ADVERTISEMENT