Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin Mendukung Penuh Kota Banjarmasin men
10 Maret 2023 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jadi Kota Peduli Kekayaan Intelektual

Audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin mendapatkan sambutan positif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Senin (06/03/2023).
ADVERTISEMENT
Audiensi ini disambut langsung oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual beserta jajaran.Tujuan audiensi ini ialah untuk mewujudkan Kota Peduli Kekayaan Intelektual di Banjarmasin. Sebab, Kota Banjarmasin memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang sampai saat ini belum semuanya didaftarkan.
Pada paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali menyebutkan terdapat 36 potensi kekayaan intelektual terdapat 36 potensi kekayaan intelektual di Banjarmasin yang masih belum didaftarkan di DJKI.
"Hal ini penting agar potensi daerah dapat dilindungi oleh negara dan turut meningkatkan perekonomian masyarakat daerah," tambahnya.
Plt. Direktur Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu langsung mengungkapkan bahwa potensi daerah perlu lebih digali dan tentu didaftarkan kekayaan intelektualnya, terlebih di tahun ini yang dicanangkan sebagai tahun merek.
ADVERTISEMENT
Wakil Walikota Banjarmasin, H. Arifin Noor yang berhadir menanggapi hal ini bahwa, Kota Banjarmasin siap mendukung mewujudkan Kota Banjarmasin menjadi Kota Peduli Kekayaan Intelektual.
Salah satunya dengan memberikan dukungan penuh di dunia pendidikan tentang kekayaan intelektual dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, timpal H. Harry Wijaya selaku Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
#KumhamKalsel
#FaisolAli
#rutanpelaihari
#faniandika