Rutan Pelaihari Meraih Penghargaan Terbaik Ke-II dalam Pengelolaan BMN

RUTAN PELAIHARI
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Konten dari Pengguna
4 September 2023 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Doc. Humas Rutan Pelaihari
Pelaihari,INFO _PAS - Pada acara pembukaan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari berhasil meraih Penghargaan Terbaik Ke-II dalam Pengelolaan BMN. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi luar biasa Rutan Pelaihari dalam seluruh aspek pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pengamanan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga pemusnahan dan penghapusan yang optimal.
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol ALi kepada Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Agus Sarwoko, dalam sebuah upacara yang digelar di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada hari Senin, (04/09/23).
Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Agus Sarwoko, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Rutan Pelaihari. Ia menekankan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN demi mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari terus berupaya untuk menjadi teladan dalam pengelolaan BMN di wilayahnya. Keberhasilan mereka dalam mencapai Penghargaan Terbaik Ke-II merupakan hasil kerja keras dan dedikasi yang patut diapresiasi.
Doc. Humas Rutan Pelaihari