Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Upacara HBP ke-59 dan Halal Bihalal Pegawai Kemenkumham se-Indonesia
3 Mei 2023 15:15 WIB
Tulisan dari RUTAN PELAIHARI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upacara HBP ke-59 dan Halal Bihalal Pegawai Kemenkumham se-Indonesia, Komitmen Transformasi Semakin PASTI
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dan Halal Bihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H yang digelar serantak diseluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (2/5/23).
Mengusung tema ‘Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti BerAKHLAK, Indonesia Maju’ puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dimaknai sebagai momentum untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen kita dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan.
Kegiatan yang juga dibarengi dengan Halal Bihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali beserta para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa hari jadi Pemasyarakatan yang jatuh pada tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabadabad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.
"Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur 'Beringin Pengayoman'," ungkapnya.
Yasonna juga kembali menyampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan telah disahkan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Tentunya ini akan berkesinambungan dengan upaya pelibatan masyarakat dan stakeholder lainnya. Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” ucap Menkumham.
Menkumham juga mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan.
“Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu ‘KOMITMEN’, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri,” tegasnya.
Dipenghujung upacara yang sekaligus dirangkaikan dengan halal bihalal seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI ini Menkumham memberikan beberapa arahan yakni yang pertama agar seluruh jajaran kembali fokus bekerja dan memastikan seluruh target kinerja tercapai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan; kedua, Menkumham berpesan agar seluruh jajaran memperkuat sinergi dan kolaborasi dan yang ketiga Yasonna meminta agar seluruh personil meningkatkan kedisiplinan usai diberikan cukup waktu untuk libur dan cuti agar seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan kehadiran dan pelaksanaan tugas serta fungsi yang sudah melekat.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan bahwa jajaran Kemenkumham Kalsel siap untuk berkinerja dan bertransformasi untuk Semakin PASTI dan Berakhlak untuk Indonesia Maju.