Rutan Prabumulih Ikuti Sosialisasi Penetapan WBP dalam Kepersetaan PBI -JK

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Rutan Prabumulih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Prabumulih – Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengikuti Sosialisasi penetapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kepersetaan PBI -JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) kepada petugas pemasyarakatan oleh Kanwil kemenkumham Sumatra Selatan secara virtual.
Kegiatan tersebut diikuti oleh petugas kesehatan Rutan Prabumulih bertempat di Ruang Aula Lantai II Rutan Prabumulih pada Jum’at (1/7).
Setiap WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan BPJS dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik kepada setiap WBP.
Oleh sebab itu para WBP tersebut akan didaftarkan dalam jaminan kesehatan PBI bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan sebelumnya.
Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id
