Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Rapat Tugas dan Fungsi Layanan Publik Rutan Trenggalek
3 Januari 2023 13:41 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Trenggalek tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trenggalek- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek memimpin rapat internal evaluasi tugas pokok dan fungsi subsi pelayanan tahanan, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Rapat yang dihadiri oleh Kasubsi serta Staf Pelayanan Tahanan membahas tentang peningkatan kinerja serta evaluasi pekerjaan subsi pelayanan tahanan.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa point tentang tugas pokok dan fungsi pelayanan tahanan diantaranya peningkatan pelayanan, bimbingan kemandirian , bimbingan rohani serta Penguatan dan Pemantapan tugas pokok dan fungsi masing-masing staf pelayanan tahanan.
Karutan I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengingatkan kepada petugas yang menangani bagian registrasi untuk selalu berkoordinasi dengan penegak hukum serta selalu menyampaikan surat pemberitahuan akan habis masa penahanan kepada pihak yang menahan.
“Saya selalu menekankan petugas untuk selalu berkoordinasi serta menyampaikan surat kepada pihak yang menahan untuk memperhatikan masa penahanan,” pungkasnya.
"Selain itu kita semakin hari harus bisa meningkatkan disiplin dalam bekerja, dan selalu bangun kekompakan. Oleh sebab itu Komunikasi menjadi hal penting untuk menjalin hubungan yang baik dalam organisasi antara lain dalam penyelesaian pekerjaan disubsi pelayanan tahanan, sehingga segala pekerjaan dapat berjalan lancar,” tegas I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
ADVERTISEMENT
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)