Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Staf KPR Cek Nama Narapidana
3 Januari 2023 11:46 WIB
Tulisan dari Rutan Trenggalek tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trenggalek - Untuk memastikan keakuratan data registrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (Staf KPR) Rutan Kelas IIB Trenggalek melakukan pengecekan data registrasi WBP pada papan Registrasi WBP (Papan sterek), Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Gulang Rinanto menjelaskan, kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi data registrasi WBP dan untuk memastikan bahwa data WBP pada papan sterek benar-benar akurat dan sesuai dengan data yang diinput pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Jadi untuk memastikan data registrasi pada papan informasi WBP atau papan sterek di Ruang KPR ,serta di kamar hunian sesuai dengan data yang ada di SDP, kita lakukan pengecekan secara berkala, jika data di papan sterek sudah tidak sesuai atau ada perubahan, maka akan segera kita gantikan dengan data yang baru sesuai perubahan tersebut," ujar Gulang Rinanto.
ADVERTISEMENT
Asnan Khoirudin selaku staf KPR menambahkan melalui pengecekan tersebut, juga dapat membantu petugas anggota jaga dalam melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengawasan, sehingga tentunya dapat meminimalisir resiko gangguan kamtib.
"Jadi intinya selain sebagai tertib administrasi, dengan adanya data yang valid, tentu WBP akan lebih mudah untuk mengetahui berapa lama lagi sisa pidanya, selain itu petugas juga dapat lebih mudah mengontrol jumlah warga binaan pada setiap kamar, khususnya pada saat apel penghuni," tandas Asnan Khoirudin.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)