Konten dari Pengguna

Tingkatkan Kompetensi Pengurus, KPPDK Rutan Wates Gelar Pelatihan Koperasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari RUTAN WATES tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Tingkat Dasar bagi Pengurus Baru KPPDK Rutan Kelas IIB Wates (Sumber: Humas Rutan Wates)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Tingkat Dasar bagi Pengurus Baru KPPDK Rutan Kelas IIB Wates (Sumber: Humas Rutan Wates)

Wates -- Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman (KPPDK) Rutan Kelas IIB Wates menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Tingkat Dasar bagi pengurus baru pada Rabu (14/10). Kegiatan yang berlangsung di Resto Kampung-Ku, Punukan, Wates, ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh petugas baru KPPDK Rutan Kelas IIB Wates serta dua petugas dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus mengenai tata kelola koperasi yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Devi Yunara selaku Kepala Bidang Koperasi dan Nurhadi selaku Fungsional Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo.

Foto Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Tingkat Dasar bagi Pengurus Baru KPPDK Rutan Kelas IIB Wates (Sumber: Humas Rutan Wates)

Dalam penyampaian materi, Devi Yunara menjelaskan regulasi perkoperasian, termasuk Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Ia juga menyarankan agar KPPDK Rutan Wates segera memperbarui Perubahan Anggaran Dasar (PAD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Nurhadi menyampaikan materi mengenai pergantian nama koperasi, pengurusan legalitas, pelaporan pengurus baru, serta pelaporan kegiatan koperasi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta terkait pengelolaan koperasi.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo berencana melakukan survei lapangan terhadap KPPDK Rutan Wates guna mendukung tertib administrasi dan memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus KPPDK Rutan Wates dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola koperasi sehingga dapat berjalan secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.