Konten dari Pengguna

Perekaman e-KTP Warga Binaan Rutan Bangkalan oleh DISPENDUK Kabupaten Bangkalan

rutanbangkalanhumas
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang terletak di Jl. Pertempuran No. 21 Bangkalan
24 September 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rutanbangkalanhumas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rutan Bangkalan
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Bangkalan
Bangkalan – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak pilih bagi warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP bagi para warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Bangkalan pada hari ini dengan lancar dan tertib.
ADVERTISEMENT
Proses perekaman diawali dengan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan, dilanjutkan dengan pengambilan data biometrik untuk penerbitan e-KTP. Petugas DISPENDUK yang hadir turut didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bangkalan, Achmad Wahyudi Santoso.
Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada 2024. "Kami berupaya memberikan hak pilih kepada para warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui perekaman e-KTP ini, warga binaan bisa terdata dengan baik dan diikutsertakan dalam proses demokrasi yang akan datang," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan sukses, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Bangkalan dalam memberikan hak-hak dasar warga binaan, khususnya terkait partisipasi dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
Rutan bangkalan