Konten dari Pengguna

Rutan Kelas IIB Bangkalan Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

rutanbangkalanhumas
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang terletak di Jl. Pertempuran No. 21 Bangkalan
15 Oktober 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rutanbangkalanhumas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Bangkalan
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Bangkalan
ADVERTISEMENT
Bangkalan – Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Rutan Kelas IIB Bangkalan turut berpartisipasi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Ikrar Madura Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang diadakan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat tinggi BNN dan Forkopimda se-Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Madura, sekaligus penegasan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Madura Bersinar atau Madura bebas dari narkoba. Hadir dalam acara ini antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, Kepala Bea Cukai Kanwil Jatim 1, Kepala BNNP Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda Madura. Kehadiran tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Madura turut memperkuat semangat gotong royong dalam memberantas peredaran narkotika.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BNN, diikuti pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pengantar terkait pengungkapan sindikat narkotika internasional yang melibatkan jaringan Malaysia, Pontianak, hingga Madura. Kasus besar ini menjadi sorotan karena besarnya dampak peredaran narkoba yang telah melintasi lintas negara dan wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam sesi konferensi pers, Kepala BNNP Jawa Timur menjelaskan lebih detail mengenai kasus ini, mengungkap peran aktif BNN dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah Madura. Foto bersama Kepala BNN RI dengan barang bukti yang berhasil disita menjadi simbol keberhasilan dari operasi pemberantasan narkoba tersebut.
Kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi semua pihak, termasuk Rutan Kelas IIB Bangkalan, untuk meneguhkan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Rutan Kelas IIB Bangkalan menyatakan siap untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga terkait dalam upaya ini.
"Rutan Kelas IIB Bangkalan berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta bersinergi dengan berbagai pihak guna mendukung terciptanya Kabupaten Bangkalan yang bebas dari narkoba," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Ario Galih Maduseno.
ADVERTISEMENT
Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan kondusif, memperkuat semangat bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba, sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakat Madura. Dengan dukungan penuh dari BNN dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, cita-cita menjadikan Madura sebagai wilayah bebas narkoba kian mendekati kenyataan.
Rutan Kelas IIB Bangkalan