Konten dari Pengguna

Bebas Dari Peredaran Uang Tunai, Karutan Demak Berlakukan Transaksi Non Tunai

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
9 Desember 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bebas Dari Peredaran Uang Tunai, Karutan Demak Berlakukan Transaksi Non Tunai
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK – Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan bahwa, pemberlakuan transaksi non tunai merupakan wujud dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengharuskan Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang tunai (BPU).
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya kartu brizzi untuk transaksi di dalam Rutan dapat bertujuan mencegah peredaran uang dilingkungan Rutan Demak. Selain itu, dengan penerapan transaksi non tunai ini (kartu brizzi), warga binaan di dalam Rutan akan lebih mudah menyimpan uang dan tehindar dari resiko kehilangan”, ungkap Heri Mujiono.
Peredaran uang tunai di Lapas/Rutan menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Permasalahan peredaran uang tunai tidak hanya soal masalah keamanan, tetapi juga bisa menimbulkan maraknya pungutan liar.
Berdasarkan hal tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah menerapkan sistem transaksi non tunai sebagai langkah progresif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta efisiensi dalam bertransaksi di Rutan Demak.
ADVERTISEMENT
Sabtu (09/12/2023), bertempat di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak, terlihat para warga binaan pemasyarakatan melakukan transaksi menggunakan kartu brizzi (transaksi non tunai). Penggunaan kartu brizzi di Rutan Demak hanya digunakan untuk transaksi pembayaran di Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan pembayaran di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak.
Dengan adanya sarana pembayaran transaksi non tunai di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak diharapkan dapat mendukung program wilayah bebas dari peredaran uang tunai di Lapas atau Rutan