Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Bebas Dari Peredaran Uang Tunai, Rutan Demak Terapkan Transaksi Non Tunai
9 Desember 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
DEMAK – Peredaran uang tunai di Lapas/Rutan menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Permasalahan peredaran uang tunai tidak hanya soal masalah keamanan, tetapi juga bisa menimbulkan maraknya pungutan liar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah menerapkan sistem transaksi non tunai sebagai langkah progresif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta efisiensi dalam bertransaksi di Rutan Demak.
Sabtu (09/12/2023), bertempat di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak, terlihat para warga binaan pemasyarakatan melakukan transaksi menggunakan kartu brizzi (transaksi non tunai). Penggunaan kartu brizzi di Rutan Demak hanya digunakan untuk transaksi pembayaran di Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan pembayaran di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak.
Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan bahwa, pemberlakuan transaksi non tunai merupakan wujud dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengharuskan Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang tunai (BPU).
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya kartu brizzi untuk transaksi di dalam Rutan dapat bertujuan mencegah peredaran uang dilingkungan Rutan Demak. Selain itu, dengan penerapan transaksi non tunai ini (kartu brizzi), warga binaan di dalam Rutan akan lebih mudah menyimpan uang dan tehindar dari resiko kehilangan”, ungkap Heri Mujiono.
“Selain digunakan untuk mendukung bebas dari peredaran uang tunai, penggunaan kartu brizzi di Rutan Demak merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi”, pungkas Hemu.
Dengan adanya sarana pembayaran transaksi non tunai dan alat pembayaran non tunai ini bisa mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rutan Demak