Konten dari Pengguna

Karutan Demak: Mari Wujudkan Wilayah Bebas dari Peredaran Uang Tunai

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
9 Desember 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karutan Demak: Mari Wujudkan Wilayah Bebas dari Peredaran Uang Tunai
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK – Salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan adalah peredaran uang tunai. Selain menimbulkan gangguan kamtib, peredaran uang tunai juga bisa menimbulkan maraknya pungutan liar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengajak untuk terus menerapkan sistem transaksi non tunai sebagai langkah progresif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta efisiensi dalam bertransaksi di Rutan Demak.
Sebagai contoh kegiatan transaksi di Rutan Demak, Sabtu (09/12/2023), bertempat di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak, terlihat para warga binaan pemasyarakatan melakukan transaksi menggunakan kartu brizzi (transaksi non tunai).
Penggunaan kartu brizzi di Rutan Demak hanya digunakan untuk transaksi pembayaran di Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan pembayaran di Kantin Koperasi KPPDK Rutan Demak.
Kepala Rutan Demak Heri Mujiono menyampaikan bahwa, pemberlakuan transaksi non tunai merupakan wujud dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengharuskan Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang tunai (BPU).
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya kartu brizzi untuk transaksi di dalam Rutan dapat bertujuan mencegah peredaran uang dilingkungan Rutan Demak. Selain itu, dengan penerapan transaksi non tunai ini (kartu brizzi), warga binaan di dalam Rutan akan lebih mudah menyimpan uang dan tehindar dari resiko kehilangan”, ungkap Heri Mujiono