Konten dari Pengguna

Kesenian Bela Diri Jepang Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Petugas

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
11 Januari 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kesenian Bela Diri Jepang Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Petugas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PATI – Rabu (10/01/2023) Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menjalani latihan kempo di Lapas Pati sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan, melatih mental, pertahanan diri, dan menjaga kesehatan. Inisiatif ini sebagai bagian dari program pengembangan petugas di lingkungan Kemenkumham Jateng Se Karesidenan Pati.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 petugas dari Rutan Demak mengikuti pelatihan kempo yang berlangsung di Lapas Pati. Latihan ini melibatkan instruktur khusus yang berpengalaman dalam seni bela diri tradisional Jepang ini.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas kepada warga binaan. "Kita berharap dengan latihan kempo ini, petugas akan lebih siap mental, memiliki keterampilan pertahanan diri yang baik, dan juga dapat menjaga kesehatan secara menyeluruh," ujar Heri Mujiono.
Latihan kempo di Lapas Pati tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga melibatkan sesi pelatihan mental untuk membantu petugas mengelola stres dan tekanan dalam lingkungan kerja yang sering kali penuh dengan tantangan. Pertahanan diri juga menjadi fokus utama, mengingat petugas pemasyarakatan sering berhadapan dengan situasi yang memerlukan respons cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT
Latihan kempo di Lapas Pati juga diharapkan dapat mempererat hubungan antarpetugas dari berbagai lembaga pemasyarakatan. Dengan berbagi pengalaman dan keterampilan, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam upaya meningkatkan keamanan dan kesejahteraan di lingkungan pemasyarakatan.
Program ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana lembaga pemasyarakatan dapat mengadopsi metode inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan petugas, dan keamanan di dalamnya.
[19.36, 11/1/2024] Sudarsono Demak: 17