Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Menuju Pemilu yang Transparan: Dokumen Kelengkapan Pemilu Diterima
26 Januari 2024 21:24 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menerima dokumen kelengkapan pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyambut proses pemilihan umum yang akan datang, Jumat (26/01/24).
ADVERTISEMENT
Dalam upaya memastikan kesiapan dan kelancaran proses demokrasi di dalam Rutan Demak, KPU Demak menyerahkan dokumen penting terkait pemilihan umum kepada pihak Rutan Demak. Dokumen tersebut yaitu Formulir model A-Surat pindah memilih bagi pemilih di TPS lokasi khusus.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menyambut baik kerjasama antara Rutan Demak dan KPU Demak dalam memfasilitasi hak suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan proses pemilu secara transparan, adil, dan berintegritas di dalam Rutan Demak. " ujarnya.
Penerimaan dokumen kelengkapan pemilu ini menjadi langkah dalam persiapan Rutan Demak menggelar pemilihan umum di Rutan Demak. Rutan Demak akan bekerja sama dengan KPU Demak untuk memastikan setiap WBP yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara wajar dan berkualitas.
ADVERTISEMENT
Penerimaan dokumen kelengkapan pemilu oleh Rutan Demak menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak dalam memastikan proses pemilihan umum di dalam lembaga pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.