Konten dari Pengguna

Pegawai Rutan Demak Diberikan Contoh Kasus dalam Menjaga Netralitas sebagai ASN

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
7 Februari 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pegawai Rutan Demak Diberikan Contoh Kasus dalam Menjaga Netralitas sebagai ASN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK - Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan pengarahan dan penguatan kepada pegawai Rutan Demak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Demak pada hari Selasa (06/02/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Andhy Kusriyanto menekankan pentingnya netralitas ASN, terutama bagi pegawai yang bertugas di Rutan Demak. "Netralitas ASN merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. ASN, termasuk pegawai Rutan, harus senantiasa menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya," ujar Andhy Kusriyanto.
Acara pengarahan ini diikuti oleh puluhan pegawai Rutan Kelas IIB Demak yang dengan antusias mengikuti materi yang disampaikan. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip netralitas ASN, kode etik ASN, serta contoh kasus dan solusi dalam menjaga netralitas dalam berbagai situasi.
Menanggapi acara tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyatakan apresiasinya atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Jawa Tengah. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi pegawai Rutan dalam memahami peran dan tanggung jawab sebagai ASN yang harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucap Hemu.
ADVERTISEMENT
Acara pengarahan dan penguatan netralitas ASN ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pegawai Rutan Kelas IIB Demak untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang peradilan pidana. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan dan integritas lembaga penegak hukum dapat semakin ditingkatkan, menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.