Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 Kepada WBP

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Konten dari Pengguna
22 Desember 2023 1:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 Kepada WBP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK - Sebagai upaya preventif penyebaran Covid-19 varian baru dan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui Rapid Test Antigen. (21/12/2023)
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Rapid Test Antigen dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Desember 2023 di Ruang Kesehatan Rutan Demak. Pemeriksaan Rapid Test Antigen ini diwajibkan kepada Warga Binaan di Rutan Demak
Sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru, pelaksanaan Rapid Test Antigen ini tetap mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak, dan mensterilkan tangan. Menurut informasi dari petugas kesehatan Rutan Demak, Sri Setyo Lestari hasil tes dari warga binaan yang mengikuti Rapid Test Antigen ini semuanya dinyatakan negatif.
“Warga Binaan di Rutan Demak wajib mengikuti tes rapid antigen. Semuanya diabsen sesuai dengan jadwal. Alhamdulillah dari warga binaan yang mengikuti hasilnya negatif.” Ujar Sri Setyo Lestari.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Demak tetap mentaati protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kami terus menghimbau untuk tetap jaga perilaku hidup sehat dan bersih dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Jangan lengah terhadap varian baru Covid 19, mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan pada masa kebiasaan normal baru.” Ujar Heri Mujiono.