Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Penerbitan E-KTP: Rutan Demak Terbuka Kolaborasi dengan KPU dan Dukcapil
13 Februari 2024 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menggelar pertemuan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam upaya penerbitan E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap WBP memiliki E-KTP yang sah dan valid sebagai bagian dari proses pemilu yang transparan dan adil, Senin (12/02).
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono menyatakan pentingnya kolaborasi antara Rutan Demak, KPU, dan Dukcapil dalam memastikan hak pilih setiap WBP terjamin. Kami berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi dengan memastikan bahwa setiap WBP memiliki E-KTP yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Dukcapil memberikan arahan kepada petugas Rutan Demak tentang prosedur pendaftaran dan penerbitan E-KTP bagi WBP. Mereka juga membahas langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh WBP memiliki E-KTP yang valid sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Setiap suara sangat berharga dalam pemilu. Oleh karena itu, kami berupaya memastikan bahwa setiap WBP memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan memiliki E-KTP yang sah," ungkap Heri.
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam memastikan partisipasi aktif setiap WBP dalam proses demokrasi. Rutan Demak, KPU, dan Dukcapil akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa hak pilih setiap WBP dihormati dan dilindungi selama pemilu berlangsung