Konten dari Pengguna

Pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan: Kembali ke Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
11 Januari 2024 21:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan: Kembali ke Prinsip Dasar Pemasyarakatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng mendapatkan kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jateng, Kamis (11/01/2024). Dalam kunjungannya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi.
ADVERTISEMENT
" SOP tidak hanya aturan, melainkan panduan yang harus diikuti agar pelayanan kita konsisten dan berkualitas. " tegas Kadiyono.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Rutan Demak. Selain itu Rutan Demak juga diinstruksikan untuk kembali fokus pada prinsip dasar tugas pemasyarakatan ( Back to Basic).
Kadivpas menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat dan sesuai dengan realita. Humas diharapkan menjadi saluran informasi yang dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang pencapaian dan perkembangan di bidang pemasyarakatan.
" Kebijakan baru atau perubahan harus disosialisasikan secara menyeluruh, ini bertujuan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai arah dan tujuan perubahan yang diinginkan" tambah Kadivpas.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Heri Mujiono menyampaikan dengan semangat perubahan yang diusung diharapkan implementasi penuh dari arahan bapak Kadivpaa dapat membawa dampak positif dan mengoptimalkan Rutan Demak dalam mendukung tujuan pemasyarakatan secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT