Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rumah Tahanan Negara Demak Terima Kunjungan Penelitian dari Mahasiswa UNTAG
2 Januari 2024 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menerima kunjungan penelitian dari mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dalam upaya untuk memahami lebih dalam mengenai strategi pembinaan narapidana sebagai langkah preventif terhadap timbulnya residivis, (2/1).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1 (satu) mahasiswa UNTAG dari jurusan hukum, berkunjung ke Rutan Demak. Kunjungan ini merupakan bagian dari program penelitian mereka yang difokuskan pada upaya-upaya pencegahan terhadap tingkat residivisme di Indonesia.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menjelaskan berbagai program pembinaan yang telah diimplementasikan di dalam Rutan Demak. Hemu menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam rehabilitasi narapidana, yang mencakup aspek psikologis, pendidikan, dan keterampilan berkerja.
"Dalam menghadapi tantangan residivisme, kami percaya bahwa pendekatan pembinaan yang komprehensif sangat penting. Kami tidak hanya fokus pada hukuman fisik, tetapi juga berusaha untuk memahami latar belakang dan kebutuhan individu narapidana untuk membantu mereka mengatasi permasalahan yang mendasari perilaku kriminal," ungkap Hemu.
ADVERTISEMENT
Selama kunjungan, mahasiswa UNTAG juga berkesempatan untuk melakukan wawancara dengan narapidana yang sedang menjalani program pembinaan. Hal ini memberikan wawasan langsung kepada para mahasiswa mengenai tantangan dan proses rehabilitasi yang dihadapi oleh narapidana di Rutan Demak.
Kunjungan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemahaman mahasiswa UNTAG tentang realitas di balik jeruji besi dan membantu mengembangkan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam pencegahan residivisme. Rutan Demak berharap kolaborasi semacam ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun jembatan antara UPT Pemasyarakatan dan lembaga pendidikan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih rehabilitatif di masa depan.