Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Rutan Demak dan Dindukcapil Demak Kolaborasi dalam Perekaman E-KTP Narapidana
9 Februari 2024 20:33 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
DEMAK - Menjelang Pemilihan Umum 2024, Rutan Demak bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak dalam upaya meningkatkan partisipasi politik warga binaan pemasyarakatan. Dalam kolaborasi ini, mereka melakukan perekaman KTP Elektronik bagi para narapidana di Rutan Demak, Rabu (07/02).
ADVERTISEMENT
Perekaman KTP Elektronik tersebut menjadi langkah konkret dalam memberikan hak politik yang sama kepada semua warga negara, termasuk para narapidana. Dengan memiliki KTP Elektronik, para narapidana dapat terdaftar sebagai pemilih dalam proses demokrasi, yang akan memungkinkan mereka untuk memberikan suara pada Pemilu 2024.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, tanpa terkecuali.
"Kami berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi dan memberikan hak yang setara kepada semua warga binaan pemasyarakatan," kata Hemu.
Langkah ini sebagai langkah progresif dalam memperluas inklusi politik di Indonesia. Diharapkan, partisipasi dari semua elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat demokrasi di Tanah Air.
ADVERTISEMENT