Konten dari Pengguna

Rutan Demak Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan: Antisipasi

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
6 Maret 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Demak Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan: Antisipasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, turut serta dalam kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (05/03).
ADVERTISEMENT
Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berlangsung di Aula Kresna Basudewa. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Hadir sebagai pembuka acara, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor menggarisbawahi bahwa beban Pegawai Pemasyarakatan (PK) belum seimbang dengan jumlah yang tersedia saat ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah PK/APK se-Jawa Tengah mencapai 259 orang, yang harus melayani 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah.
" Pentingnya penerapan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA untuk memastikan tercapainya tujuan Pemasyarakatan secara baik dan profesional. " Ungkap Hajrianor.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan pembinaan WBP dan pemberdayaan masyarakat demi mendukung proses reintegrasi sosial WBP.Rutan Demak Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan: Antisipasi Terhadap Tantangan Baru
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, turut serta dalam kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (05/03).
Acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berlangsung di Aula Kresna Basudewa. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Hadir sebagai pembuka acara, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor menggarisbawahi bahwa beban Pegawai Pemasyarakatan (PK) belum seimbang dengan jumlah yang tersedia saat ini. Ia mengungkapkan bahwa jumlah PK/APK se-Jawa Tengah mencapai 259 orang, yang harus melayani 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah.
" Pentingnya penerapan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA untuk memastikan tercapainya tujuan Pemasyarakatan secara baik dan profesional. " Ungkap Hajrianor.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan pembinaan WBP dan pemberdayaan masyarakat demi mendukung proses reintegrasi sosial WBP.