Konten dari Pengguna

Rutan Demak Memfasilitasi Partisipasi Politik Narapidana dengan Perekaman E-KTP

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
9 Februari 2024 21:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rutan Demak Memfasilitasi Partisipasi Politik Narapidana dengan Perekaman E-KTP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK - Di tengah menjelang Pemilihan Umum 2024, Rutan Demak telah menjalin kerjasama erat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak untuk meningkatkan partisipasi politik dari warga binaan pemasyarakatan. Pada hari Rabu (07/02), kolaborasi ini mencapai titik penting dengan dilakukannya perekaman KTP Elektronik bagi para narapidana di Rutan Demak.
ADVERTISEMENT
Tindakan perekaman KTP Elektronik ini bukan hanya sekadar langkah administratif biasa, tetapi sebuah upaya konkret dalam memastikan bahwa semua warga negara, termasuk para narapidana, memiliki hak politik yang sama. Melalui kepemilikan KTP Elektronik, para narapidana dapat secara resmi terdaftar sebagai pemilih dalam proses demokrasi, memungkinkan mereka untuk memberikan suara pada Pemilu 2024.
Heri Mujiono, Kepala Rutan Demak, dengan tegas menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga negara. "Komitmen kami adalah untuk mendukung proses demokrasi dan memastikan bahwa hak-hak yang setara diberikan kepada semua warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.
Langkah progresif ini tidak hanya sekadar upaya rutin, melainkan sebuah langkah penting dalam memperluas inklusi politik di Indonesia. Harapannya adalah bahwa partisipasi dari semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, akan membawa kontribusi positif yang signifikan dalam memperkuat fondasi demokrasi di Tanah Air
ADVERTISEMENT