Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Rutan Demak Perbarui Pengetahuan Keamanan Lewat Sosialisasi PPK
14 Februari 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
DEMAK – Tindaklanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tanggal 5 Februari 2024Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah aktif mengambil bagian dalam sosialisasi tata cara PPK (Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan) pada Rutan, Lapas, dan LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak) pada hari Selasa (13/02/2024).
ADVERTISEMENT
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen PAS (Pemasyarakatan) diadakan secara daring melalui platform konferensi video. Para petugas Rutan Demak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tugas dan tanggung jawab PPK yaitu membantu Pembimbing Kemasyarakatan menyelenggarakan Litmas dan menyusun Litmas perawatan tahanan/Anak, litmas untuk Pembinaan Awal, dan Litmas untuk Pemindahan serta Mengikuti Sidang TPP.
Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Demak, Bapak Heri Mujiono, menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan sosialisasi untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang setiap aspek tata cara PPK.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai petugas di lapangan. Kami mendapatkan wawasan baru dan pemahaman yang lebih baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Demak ", ujar Heri Mujiono.
ADVERTISEMENT