Konten dari Pengguna

Sosialisasi Di Rutan Demak, Langkah Awal Ciptakan Lingkungan Yang Bersih

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
25 Januari 2024 22:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Di Rutan Demak, Langkah Awal Ciptakan Lingkungan Yang Bersih
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DEMAK – Kamis (25/01/2024) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang diselenggarakan di Aula Rutan Demak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung reformasi dan perbaikan sistem kelembagaan di sektor pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono yang diwakilkan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fajar Cipto Kuncoro mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Demak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan memastikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat adalah dua hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme di dalam lembaga kami. Dengan melibatkan seluruh staf dan petugas keamanan, kami berupaya membangun budaya anti-korupsi dan memberikan saluran komunikasi yang efektif untuk masyarakat," ujar Fajar.
Sosialisasi ini melibatkan seluruh pihak yang terkait, termasuk petugas keamanan dan staf di Rutan Demak. Materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang apa itu gratifikasi, bagaimana mengendalikannya, serta pentingnya pengaduan masyarakat sebagai alat untuk memastikan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan Rutan Demak dapat menjadi contoh bagi lembaga sejenis dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan juga adanya tindak lanjut berupa evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan implementasi dari upaya pengendalian gratifikasi dan pengaduan masyarakat ini berjalan efektif.