Konten dari Pengguna

WBP Rutan Demak Terima Hak Cuti Mengunjungi Keluarga Setelah Memenuhi Syarat

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
4 Januari 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
WBP Rutan Demak Terima Hak Cuti Mengunjungi Keluarga Setelah Memenuhi Syarat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Demak - Guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan program integrasi berupa Cuti Menjelang Bebas (CMB) terhadap 1 (satu) orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Rabu, (3/1).
Program Integrasi merupakan program pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan yang berfungsi untuk mengintegrasikan Narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Selanjutnya ditegaskan pula bahwa, pemberian hak integrasi dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan.
"Terus cermati aturan dengan seksama, tetap teliti dalam prosesnya, lakukan konsultasi koordinasi, kolaborasi dengan baik, berikan layanan yang terbaik. Tetap menjaga martabat Petugas Pemasyarakataan dengan tidak melakukan pungutan apapun dari pelaksanaan program ini". Pesen Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono.
ADVERTISEMENT