Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
WBP Rutan Demak Terima Hak Cuti Mengunjungi Keluarga Setelah Memenuhi Syarat
4 Januari 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Demak - Guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan program integrasi berupa Cuti Menjelang Bebas (CMB) terhadap 1 (satu) orang Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Rabu, (3/1).
Program Integrasi merupakan program pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan yang berfungsi untuk mengintegrasikan Narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Selanjutnya ditegaskan pula bahwa, pemberian hak integrasi dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan.
"Terus cermati aturan dengan seksama, tetap teliti dalam prosesnya, lakukan konsultasi koordinasi, kolaborasi dengan baik, berikan layanan yang terbaik. Tetap menjaga martabat Petugas Pemasyarakataan dengan tidak melakukan pungutan apapun dari pelaksanaan program ini". Pesen Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono.
ADVERTISEMENT