Rutan Pangkajene Mengikuti Secara Virtual Sosialisasi KUHP

Rutan Pangkajene
Rutan Kelas IIB Pangkajene merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI tepatnya pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Konten dari Pengguna
29 Agustus 2023 8:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pangkajene tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran mengikuti sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kegiatan ini diselenggarkan secara terpusat di Denpasar, Bali dan diikuti secara virtual oleh Rutan Kelas IIB Pangkajene di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rabu (9/8).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Menkumham, Yasonna H. Laoly yang membuka secara resmi sosialisasi ini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk memastikan bahwa aparatur penegak hukum, seperti jaksa, polisi, hakim, advokat, dan petugas pemasyarakatan, memahami, mengimplementasikan, serta menyebarkan informasi terkait isi UU KUHP sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan ini terdapat beberapa pemateri, di antaranya Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H, M.A, Ph.D. (Kebaruan Hukum Pidana Nasional); Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Pidana dan Pemidanaan dalam UU KUHP); Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (TP Khusus dan TP Baru UU KUHP); dan I Wayan Sudirta, S.H., M.H.