Konten dari Pengguna

20 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Dibantarkan ke Tegal Untuk Ikuti Pembinaan

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
1 Juni 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan - Usai kemarin 12 orang narapidana dilayar ke Lapas Narkotika Purwokerto, kini giliran 20 orang narapidana lainnya dari Rutan Pekalongan dibantarkan ke Lapas Tegal pada Rabu (29/05).
Pemindahan 20 orang narapidana Rutan Pekalongan ke Lapas Tegal (dok. Humas Rutan Pekalongan)
Eko Kurniawan selaku Kepala Subseksi (Kasubsie) Pelayanan Tahanan mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana ke Lapas Tegal agar mendapat pembinaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
“Sebagaimana fungsi Lapas untuk tempat pembinaan narapidana, Lapas Tegal menjadi tujuan bagus karena di sana ada berbagai macam pelatihan kerja dan ketrampilan.” lanjut Eko.
Lapas Tegal telah dikenal pembinaan ketrampilan usaha kerajinan kayu. Lapas Tegal telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyuplai kebutuhan kebutuhan industri kerajinan kayu seperti membuat tatakan gelas dari gayu, frame foto, asbak, ada juga membuat kok, tambang dan mejahit.
Pada kegiatan pemindahan ini, petugas Rutan Pekalongan menerapkan prosedur pengecekan kesehatan terlebih dahulu bagi narapidana serta pada pengawalan terdapat 2 orang personel Polisi dari Polresta Pekalongan yang dilengkapi senjata api.