Konten dari Pengguna

Bebas dari Korupsi, Rutan Pekalongan Dikontrol Melalui SPI

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
10 Oktober 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Pekalongan

ADVERTISEMENT
Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/03)
Scan QR SPI (desain: Humas Rutan Pekalongan/Fikri)
zoom-in-whitePerbesar
Scan QR SPI (desain: Humas Rutan Pekalongan/Fikri)
Target SPI ini merupakan pengguna layanan (eksternal) maupun pegawai internal) baik secara online maupun offline secara berkelanjutan (website, media sosial, banner dan sebagainya)
ADVERTISEMENT
Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan bahwa SPI adalah alat yang dibangun oleh KPK untuk mengidentifikasi dan memetakan resiko korupsi seluruh instansi di Indonesia.
“hasil dari SPI ini merupakan salah satu nilai dari indeks Reformasi Birokrasi Level Meso Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024” imbuh Sastra.
Pengisian SPI menggunakan scan QR Code yang di tempelkan di beberapa area strategis Rutan dan juga diunggah pada media sosial agar seluruh responden dapat mengakses.
Responden SPI terdiri dari ASN / Pegawai, Masyarakat Pengguna Layanan, Vendor Pengadaan Barang dan Jasa,serta Eksper / Ahli.
Grafis : Fikri
Kontributor : Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan