Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kepala Rutan Pekalongan Susun Strategi dalam Pencanangan Zona Integritas
20 Januari 2023 8:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pekalongan, Rutan Lodji – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan beserta Pejabat Struktural dan seluruh pegawai tanda tangani pakta integritas pada Kamis (19/01) untuk membangun Zona Integritas.

Penanda tanganan pakta integritas tersebut merupakan lonceng dimulainya Rutan Pekalongan untuk berkomitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
ADVERTISEMENT
Sejak reformasi 1998, Indonesia mulai berbenah dan menata ulang semua elemen termasuk birokrasi pemerintahan. Hal ini untuk membersihkan dan menanggulangi maraknya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.
Kemenpan-RB dalam roadmap Reformasi Birokrasi memiliki beberapa program, salah satunya predikat WBK-WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang mana harus dilaksanakan pada setiap instansi pemerintah. Namun hal ini bukan perkara mudah, untuk mencapai predikat tersebut memiliki beberapa program kerja dan pembenahan yang sangat komprehensif.
Zona Integritas merupakan unit yang dibangun pada setiap intansi untuk melaksanakan program kerja menuju WBK-WBBM.
Dalam apel Pembangunan Zona Integritas, Kepala Rutan Pekalongan menuturkan strateginya, “Tak bisa dipungkiri, memang UPT (Unit Pelaksana Teknis) kita masih banyak sekali yang harus diperbaiki. Mula-mula kita benahi area depan pada pelayanan kunjungan. Agar pengunjung nyaman dan segala kebutuhan mereka terakomodir dengan baik”
ADVERTISEMENT
“Kemudian kita akan lanjut pada area dalam, pertama pada area kunjungan WBP untuk kemudian fasilitas penunjang lain” sambung Kepala Rutan, Anggit Yongki Setiawan.
Memang WBK pada kali ini tak hanya fokus pada internal instansi, melainkan juga pada pelayanan publik. Sebab publik juga merupakan salah satu stake holder dalam pemerintahan dan kembali pada fitrah ASN (Aparatur Sipil Negara) yakni melayani masyarakat.