Konten dari Pengguna

Narapidana Rutan Pekalongan Hantarkan Orang Tua Meninggal ke Makam

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
24 Juni 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melayat bagi keluarga inti, seperti Narapidana berinisial MS yang ayahnya meninggal pada Kamis (20/06)
Pengawalan Narapidana Melayat Orang Tua (dok. Humas Rutan Pekalongan)
MS merupakan narapidana Rutan Pekalongan dengan vonis 4 tahun pidana, ia mendapatkan ijin luar biasa dari Kepala Rutan.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan izin khusus keluar Lapas atau Rutan bagi warga binaan pemasyarakatan ini diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Kepala Rutan , Sastra menuturkan bahwa pemberian izin luar biasa ini harus mememnuhi kelengkapan syarat-syarat izin keluar, “antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah serta KTP keluarga penjamin. Kemudian dilanjutkan dengan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ( TPP) guna memberikan rekomendasi Kepala Rutan dalam mengambil keputusan” ujar Sastra.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto menegaskan bahwa meskipun sudah mengantongi izin luar biasa namun pengawalan harus patuh pada standar pengawalan dan pengamanan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Narapidana yang dikawal harus selalu dalam keadaan terborgol dan dikawal ketat” ungkap Riyanto.
Proses pemakaman berlangsung di makam di salah satu daearah Kota Pekalongan dengan pengawalan 3 orang petugas Rutan dan 2 orang personel Polresta Pekalongan.