Konten dari Pengguna

Pemeriksaan Spirometri, Rutan Pekalongan Skrining Paru Warga Binaan dan Pegawai

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
28 Agustus 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan Skrinning Paru Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pegawai

ADVERTISEMENT
Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan gelar skrinning Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) pada Rabu (21/08)
Skrinning Paru menggunakan Spirometer (dok. Humas Rutan Pekalongan/Fikri)
zoom-in-whitePerbesar
Skrinning Paru menggunakan Spirometer (dok. Humas Rutan Pekalongan/Fikri)
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Klinik Pratama Rutan Pekalongan dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
ADVERTISEMENT
Hal ini menunjukan kepedulian dan komitmen serius Rutan Pekalongan terhadap kesehatan pegawai dan Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) untuk memeriksa kesehatan paru dan tes fungsi paru.
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan ini diikuti oleh 60 orang yang terdiri dari pegawai dan WBP dengan prioritas usia di atas 40 tahun merokok, namun diluar ketentuan tersebut juga dapat melakukan pemeriksaan.
Yuli Triono selaku perawat pada Klinik Pratama Rutan mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini menggunakan metode spirometri yang mengukur aliran udara masuk dan keluar dari paru-paru seseorang dengan perangkat bernama spirometer  yakni mesin kecil yang dipasang dengan kabel ke mulut. Alat ini akan mencatat jumlah udara yang masuk dan keluar, serta kecepatan napas seseorang.
ADVERTISEMENT
“Pemeriksaan spirometri ini untuk mendiagnosis kondisi-kondisi seperti penyakit asma, penyakit paru restriktif, PPOK, Cystic Fibrosis dan Fibrosis Paru” imbuh Yuli.
Dari hasil pemeriksaan jika salah seorang terdapati gejala tersebut di atas, maka Klinik Rutan Pekalongan akan membuat rekomendasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan