Konten dari Pengguna

Penuhi Undangan Gerakan Anti Korupsi, Rutan Pekalongan Pertahankan Integritas

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
12 Juli 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Semarang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan penuhi undangan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi pada Selasa (09/07)
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi (dok. Humas Rutan Pekalongan)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) ini bertempat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
ADVERTISEMENT
Kadiyono selaku Kadivpas membuka secara langsung kegiatan tersebut dengan pembahasan perubahan Permenkumham Nomor 17 dan 33 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban diganti dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024.
Jeffri Purnama selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jateng juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut bersama dengan Usman Majid selaku Kepala Lapas Semarang.
Rutan Pekalongan mendelegasikan Riyanto selaku Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka. KPR) Pekalongan untuk hadir pada kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Ka. KPR dan Ka. KPLP seluruh Rutan / Lapas di wilayah Jawa Tengah.
“Pada kegiatan tersebut, Kadivpas menekankan pentingnya menjaga integritas petugas pengamanan. Sebab, budaya korup dalam pengamanan seperti contoh melakukan pungutan liar (pungli) akan berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban” ungkap Riyanto.
ADVERTISEMENT
Riyanto berharap dengan gerakan anti korupsi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Pekalongan sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.