Konten dari Pengguna

Sosialisasi Kepmenkumham Tentang Humas, Rutan Pekalongan Hadiri Secara Virtual

Rutan Pekalongan
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan. Jl. Rajawali No. 01, Kel. Panjang Wetan, Kec. Pekalongan Utara, Kota Pekalongan
15 Juni 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Pekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan – Rutan Pekalongan menghadiri secara virtual kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) RI mengenai Manajemen Kehumasan. Selasa (11/06) di Aula Rutan.
Sosilisasi Kepmenkumham Tentang Humas (dok. Humas Rutan Pekalongan)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh Tim Humas dari seluruh jajaran Kemenkumham RI se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa “Setiap ASN Kemenkumham pada dasarnya adalah Humas Kemenkumham” karena seluruh petugas memiliki tugas pokok dan fungsi yang satu dan bertanggung jawab kepada organisasi dengan memberikan informasi kepada masyarakat.
Humas tidak hanya memberikan informasi satu arah, tetapi juga menerima saran dari masyarakat untuk menunjang perkembangan instansi. Manajemen kehumasan yang efektif adalah kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap lini layanan yang diberikan, tegas Hantor
“Humas tidak memenangkan pertempuran, tetapi tanpa humas pertempuran tidak akan dimenangkan” Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., H.H.
Seluruh peserta terlihat bergitu antusias dalam mengikuti sosialisasi virtual ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yg diberikan kepada pihak pelaksana serta diskusi yang aktif antara pelaksana dan peserta.
ADVERTISEMENT
- Humas Rutan Pekalongan